Prinsip dalam Akuntansi Syariah
Nilai
pertanggungjawaban, keadilan dan kebenaran selalu melekat dalam sistem
akuntansi syari’ah. Ketiga nilai tersebut tentu saja telah menjadi
prinsip dasar yang universal dalam operasional akuntansi syari’ah. Apa
makna yang terkandung dalam tiga prinsip umum tersebut? Berikut uraian
ketiga prinsip yang terdapat dalam surat Al-Baqarah: 282.
Prinsip Pertanggungjawaban
Prinsip
pertanggungjawaban (accountability) merupakan konsep yang tidak asing
lagi dikalangan masyarakat muslim.Pertanggungjawaban selalu berkaitan
dengan konsepamanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah merupakan hasil
transaksi manusia dengan sag Khaliq mulai dari alam kandungan. Manusia
diciptakan oleh Allah sebagai khalifah dimuka bumi. Manusia dibebani
amanah oleh Allah untuk menjalankan fungsi-fungsi kekhalifahannya. Inti
kekhalifahan adalah menjalankan atau menunaikan amanah.
Banyak
ayat Al-quran yang menjelaskan tentang proses pertanggungjawaban
manusia sebagai pelaku amanah Allah di muka bumi. Implikasi dalam bisnis
dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis
harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan
diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait. Wujud pertanggungjawabannya
biasanya dalam bentuk laporan akuntansi.
Prinsip Keadilan
Jika
ditafsirkan lebih lanjut, ayat 282 surat Al-Baqarah mengandung prinsip
keadilan dalam melakukan transaksi. Prinsip keadilan ini tidak saja
merupakan nilai yang sangat penting dalam etika kehidupan sosial dan
bisnis, tetapi juga merupakan nilai yang secara inheren melekat dalam
fitrah manusia. Hal ini berarti bahwa manusia itu pada dasarnya memiliki
kapasitas dan energi untuk berbuat adil dalam setiap aspek
kehidupannya.
Dalam
konteks akuntansi, menegaskan, kata adil dalam ayat 282 surat
Al-Baqarah, secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang
dilakukan oleh perusahaan dicatat dengan benar. Misalnya, bila nilai
transaksi adalah sebesar Rp. 100 juta maka akuntansi (perusahaan akan
mencatatnya dengan jumlah yang sama; Dengan kata lain, tidak ada window
dressing dalam praktik akuntansi perusahaan.
Dengan
demikian, kata keadilan dalam konteks aplikasi akuntansi mengandung dua
pengertian, yaitu: Pertama adalah berkaitan dengan praktik moral, yaitu
kejujuran, yang merupakan faktor yang sangat dominan. Tanpa kejujuran
ini, informasi akuntansi yang disajikan akan menyesatkan dan sangat
merugikan masyarakat. Kedua, kata adil bersifat lebih fundamental (dan
tetap berpijak pada nilai-nilai etika/syari’ah dan moral). Pengertian
kedua inilah yang lebih merupakan sebagai pendorong untuk melakukan
upaya-upaya dekonstruksi terhadap bangun akuntansi modern menuju pada
bangun akuntansi (alternatif) yang lebih baik.
Prinsip Kebenaran
Prinsip
kebenaran ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dengan prinsip
keadilan. Sebagai contoh misalnya, dalam akuntansi kita akan selalu
dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran dan pelaporan. Aktivitas
ini akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai
kebenaran. Kebenaran ini akan dapat menciptakan keadilan dalam mengakui,
mengukur, dan melaporkan transaksi-transaksi ekonomi.
Kebenaran
dalam Al-Quran tidak diperbolehkan untuk dicampur adukkan dengan
kelebathilan. Namun, barangkali ada pertanyaan dalam diri kita, siapakah
yang berhak menentukan kebenaran? Untuk hal ini tampaknya kita masih
terkendala, namun sebagian muslim, selayaknya kita tidak risau atas hal
tersebut. Sebab Al-Qur’antelah menggariskan, bahwa ukuran, alat atau
instrumen untuk menetapkan kebenaran tidaklah berdasarkan nafsu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar