Rabu, 26 November 2014

Pengertian Penyusutan Aktiva Tetap

Pengertian Penyusutan Aktiva Tetap
Penyusutan aktiva tetap (depresiasi), adalah bentuk pengalokasian harga perolehan aktiva tetap sebagai beban periode akuntansi dalam masa manfaat aktiva tetap tersebut. Nilai aktiva tetap turun setiap saat, sehingga setelah habis masa penggunaannya dianggap sudah tidak memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan.
Menurut Warren, Reeve, dan Fess (2005:507) : “Penyusutan adalah alokasi harga perolehan dan biaya secara sistematis dan rasional sepanjang umur manfaat aktiva tetap yang bersangkutan” (Sondik, 2013). Sedangkan menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) PSAK No. 17 : “Penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi. Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung”.
 Menurut Harahap (2002:53) : “Penyusutan adalah pengalokasian harga pokok aktiva tetap selama masa penggunaannya atau biaya yang dibebankan terhadap produksi akibat penggunaan aktiva tetap itu dalam proses produksi”. Semua aktiva tetap akan disusutkan kecuali tanah, untuk itu perlu diadakan kebijaksanaan untuk mengalokasikan aktiva tetap selama masa manfaat yang diberikan. Pengalokasian itu disebut penyusutan
Dari beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa penyusutan adalah pengalokasian harga perolehan aktiva tetap berdasarkan masa manfaatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar