Rabu, 26 November 2014

Faktor-faktor yang mempengaruhi Beban Penyusutan

Faktor-faktor yang mempengaruhi Beban Penyusutan
Menurut Smith dan Skousen (Sondik, 2013) ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan beban penyusutan yaitu :
a.       Harga perolehan
            Harga perolehan yaitu sejumlah uang yang dikeluarkan dalam memperoleh aktiva tetap hingga siap digunakan.
b.      Nilai residu atau nilai sisa
Nilai sisa atau nilai residu adalah jumlah yang diperkirakan dapat direalisasikan pada saat aktiva tidak digunakan lagi. Menurut IAI (2002:16), “Nilai Residu adalah jumlah yang diperkirakan akan diperoleh entitas saat ini dari pelepasan asset, setelah dikurangi taksiran biaya pelepasan, jika asset tersebut telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur manfaatnya.”
            Menurut PSAK No.16 Aset Tetap (Revisi 2007) nilai residu aset adalah jumlah yang diperkirakan akan diperoleh entitas saat ini dari pelepasan aset, setelah dikurangi taksiran biaya pelepasan, jika aset tersebut telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur manfaatnya.
            Pada umumnya nilai residu ditetapkan sebesar nol pada akhir masa manfaat. Jika merujuk pada kondisi tersebut, ketika suatu aset habis masa manfaatnya, Aset tetap tersebut sebenarnya masih memiliki nilai residu yang nilainya lebih besar dari estimasi nilai residu yang ditetapkan sebesar nol. Sehingga kurang relevan jika aset tetap yang telah habis masa manfaatnya namun masih dapat digunakan dalam mendukung kegiatan operasional nilai residunya diakui sebesar nol. Penetapan estimasi nilai residu dapat menggunakan data historis 2-3 tahun terakhir. Data tesebut dapat berupa hasil lelang/penjualan aset tetap.
Nilai residu dan umur manfaat setiap aset tetap harus di-review minimum setiap akhir tahun buku dan apabila ternyata hasil review berbeda dengan estimasi sebelumnya maka perbedaan tersebut harus diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi sesuai dengan PSAK No. 25 tentang Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Koreksi Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntan
c.       Masa manfaat
            Umur manfaat didefenisikan dalam PSAK 16 sebagai suatu periode dimana aset diharapkan akan digunakan oleh perusahaan, atau sebagai jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan akan diperoleh dari aset tersebut oleh perusahaan.         
Masa manfaat yaitu taksiran jangka waktu penggunaan aktiva tetap itu dalam kegiatan produksi. Masa manfaat terbatas karena beberapa faktor yaitu :
-   Faktor fisik yang membatasinya adalah keausan dan kecacatan, kemerosotan nilai dan pembusukan, dan kerusakan atau destruksi.
-    Faktor fungsional yang membatasinya adalah ketidaklayakan dan keuangan.
            PSAK 16 menyebutkan bahwa estimasi umur manfaat aset yang dapat disusutkan adalah persoalan penilaian yang pada umumnya berdasarkan pengalaman perusahaan yang memiliki aset serupa. PSAK 16 juga menyatakan bahwa umur manfaat aset yang dapat disusutkan harus di review minimum setiap akhir tahun buku (paragraf 51). Perubahan estimasi umur manfaat diperhitungkan sebagai perubahan estimasi akuntansi berdasarkan PSAK 25 serupa dengan perubahan nilai residu.
d.         Pola penggunaan
            Untuk menandingkan harga perolehan aktiva terhadap pendapatan, beban penyusutan harus mencerminkan setepat mungkin pola produksi. Jika aktiva menghasilkan suatu pola pendapatan yang bervariasi, maka beban penyusutannya juga harus bervariasi dengan pola yang sama. Bila penyusutan diukur dalam satuan faktor waktu, pola penggunaannya harus diestimasikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar