Menurut Smith
dan Skousen (Sondik, 2013) ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam
menentukan beban penyusutan yaitu :
a. Harga perolehan
Harga perolehan yaitu sejumlah uang yang
dikeluarkan dalam memperoleh aktiva tetap hingga siap digunakan.
b.
Nilai residu atau nilai sisa
Nilai sisa atau nilai residu adalah jumlah yang diperkirakan dapat
direalisasikan pada saat aktiva tidak digunakan lagi. Menurut IAI (2002:16),
“Nilai Residu adalah jumlah yang diperkirakan akan diperoleh entitas saat ini
dari pelepasan asset, setelah dikurangi taksiran biaya pelepasan, jika asset
tersebut telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur
manfaatnya.”
Menurut PSAK No.16 Aset Tetap
(Revisi 2007) nilai residu aset adalah jumlah yang diperkirakan akan diperoleh
entitas saat ini dari pelepasan aset, setelah dikurangi taksiran biaya
pelepasan, jika aset tersebut telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkan
pada akhir umur manfaatnya.
Pada umumnya nilai residu ditetapkan
sebesar nol pada akhir masa manfaat. Jika merujuk pada kondisi tersebut, ketika
suatu aset habis masa manfaatnya, Aset tetap tersebut sebenarnya masih memiliki
nilai residu yang nilainya lebih besar dari estimasi nilai residu yang
ditetapkan sebesar nol. Sehingga kurang relevan jika aset tetap yang telah
habis masa manfaatnya namun masih dapat digunakan dalam mendukung kegiatan
operasional nilai residunya diakui sebesar nol. Penetapan estimasi nilai residu
dapat menggunakan data historis 2-3 tahun terakhir. Data tesebut dapat berupa
hasil lelang/penjualan aset tetap.
Nilai residu dan umur manfaat setiap aset tetap harus di-review
minimum setiap akhir tahun buku dan apabila ternyata hasil review berbeda
dengan estimasi sebelumnya maka perbedaan tersebut harus diperlakukan sebagai
perubahan estimasi akuntansi sesuai dengan PSAK No. 25 tentang Laba atau Rugi
Bersih untuk Periode Berjalan, Koreksi Kesalahan Mendasar, dan Perubahan
Kebijakan Akuntan
c.
Masa manfaat
Umur manfaat didefenisikan dalam
PSAK 16 sebagai suatu periode dimana aset diharapkan akan digunakan oleh
perusahaan, atau sebagai jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan akan
diperoleh dari aset tersebut oleh perusahaan.
Masa manfaat yaitu taksiran jangka waktu penggunaan aktiva tetap
itu dalam kegiatan produksi. Masa manfaat terbatas karena beberapa faktor yaitu
:
- Faktor fisik
yang membatasinya adalah keausan dan kecacatan, kemerosotan nilai dan
pembusukan, dan kerusakan atau destruksi.
- Faktor
fungsional yang membatasinya adalah ketidaklayakan dan keuangan.
PSAK 16 menyebutkan bahwa estimasi
umur manfaat aset yang dapat disusutkan adalah persoalan penilaian yang pada
umumnya berdasarkan pengalaman perusahaan yang memiliki aset serupa. PSAK 16
juga menyatakan bahwa umur manfaat aset yang dapat disusutkan harus di review minimum setiap akhir tahun buku
(paragraf 51). Perubahan estimasi umur manfaat diperhitungkan sebagai perubahan
estimasi akuntansi berdasarkan PSAK 25 serupa dengan perubahan nilai residu.
d.
Pola penggunaan
Untuk menandingkan harga perolehan aktiva
terhadap pendapatan, beban penyusutan harus mencerminkan setepat mungkin pola
produksi. Jika aktiva menghasilkan suatu pola pendapatan yang bervariasi, maka
beban penyusutannya juga harus bervariasi dengan pola yang sama. Bila
penyusutan diukur dalam satuan faktor waktu, pola penggunaannya harus
diestimasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar